assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
apa kabar sahabat cerdas??...
kali ini saya akan menyajikan kepada sahabat cerdas sebuah tulisan yang berjudul:
INGIN MENGETAHUI LEBIH LANJUT TENTANG PENCAK SILAT??? BACA: PENCAK SILAT SENI TUNGGAL
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan.
Makalah ini disusun untuk
diajukan sebagai tugas mata pelajaran Penjas (Pendidikan Jasmani)
dengan judul “Pencak Silat BEREGU”
Terima kasih kepada guru mata
pelajaran Penjas (Pendidikan Jasmani) yang telah membimbing dan memberikan
pelajarannya
Demikianlah makalah ini disusun semoga
bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata pelajaran Penjas.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar....................................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.............................................................................................................. 1
B.
Tujuan.......................................................................................................................... 1
C.
Rumusan Masalah.......................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Etimologi.......................................................................................................................... 2
B. Sejarah............................................................................................................................. 3
C. Istilah
dalam Pencak Silat.................................................................................................. 3
D. kategori
beregu................................................................................................................. 4
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.................................................................................................................... 9
B.
Saran............................................................................................................................ 9
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pencak silat adalah kata mejemuk.
Pencak dan Silat mempunyai pengertian yang sama dan merupakan bagian dari
kebudayaan masyarakat pribumi Asia Tenggara, yakni kelompok masyarakat
etnis yang merupakan penduduk asli Negara-negara di kawasan Asia
Tenggara. Kata Pencak biasa digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, Madura, dan
Bali, sedangkan Silat biasa digunakan oleh masyarakat di wilayah Indonesia
lainnya maupun di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam serta di Thailand
(bagian Selatan), bdan Filipina. Penggabungan kata pencak dan silat menjadi
kata majemuk untuk pertama kalinya dilakukan pada waktu dibentuk suatu
organisasi persatuan dan perguruan Pencak dan perguruan Silatdi Indonesia yang
diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia, disingkat IPSI pada tahun 1948 di
Surakarta. Pen¬cak silat adalah olahraga bela diri yang memer¬lukan banyak
konsentrasi. Ada pen¬garuh budaya Cina, agama Hindu, Budha, dan Islam dalam
pen-cak silat. Biasanya setiap daerah di Indone¬sia mem¬pun¬yai ali¬ran pen¬cak
silat yang khas. Mis¬al¬nya, daerah Jawa Barat terke¬nal den¬gan ali¬ran
Cimande dan Cika¬long, di Jawa Ten¬gah ada ali¬ran Mer¬pati Putih dan di Jawa
Timur ada ali¬ran Peri¬sai Diri.Setiap empat tahun di Indone¬sia ada
per¬tandin¬gan pen¬cak silat tingkat nasional dalam Pekan Olahraga Nasional. Pen¬cak
silat juga diper¬tand¬ingkan dalam SEA Games sejak tahun 1987. Di luar
Indone¬sia juga ada banyak pengge¬mar pen¬cak silat seperti di Aus¬tralia,
Belanda, Jer¬man, dan Amerika.
Sejak saat itu, pencak silat
menjadi istilah resmi di Indonesia.perguruan-perguruan yang mengajarkan Pencak
dan Silat asal Indonesia di berbagai Negara kemudian juga menggunakan istilah
Pencak Silat. Di dunia internasional Pencak Silat menjadi istilah resmi sjak
dibentuknya Organisasi Federatif Internasional yang diberi nama Persekutuan
Pencak Silat Antarbangsa, disingkat PERSILAT, di Jakarta pada tahun 1980.
Walaupun demikian, karena kebiasaan kata Pencak dan Silat masih digunakan
secara terpisah. Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat beberapa hal
sekitar Pencak Silat yang meliputi sejarah perkembangan, teknik dasar pencak
silat, dan beberapa hal lainnya
B. Tujuan
-
Memberikan wawasan yang lebih luas tentang pencak silat beregu untuk penulis
dan pembaca.
-
Dapat menjadikan makalah ini sebagai referensi dalam pembelajaran tentang
materi pencak silat
C. Rumusan Masalah
a. Apa definisi pencak silat menurut
isti’lah dan etimologi, serta sejarah singkat pencak silat ?
b. Menjelaskan peraturan-peraturan
pertandingan pencak silat beregu !
c. Aspek dan bentuk apa saja dalam
pencak silat dan istilah dalam pencak silat beregu?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Etimologi
Laga final Pencak Silat putri
kelas E 65kg - 70kg. Di sebelah kiri Amelia Roring (Indonesia - medali emas) vs
Siti Rahmah Mohamed Nasir (Malaysia - medali perak). 17 November 2011 pada SEA
Games 2011 di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur,
Indonesia.
Istilah silat dikenal secara
luas di Asia Tenggara, akan tetapi khusus di Indonesia istilah yang digunakan
adalah pencak silat. Istilah ini digunakan sejak 1948 untuk mempersatukan
berbagai aliran seni bela diri tradisional yang berkembang di Indonesia. Nama
"pencak" digunakan di Jawa, sedangkan "silat" digunakan di
Sumatera, Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Dalam perkembangannya kini istilah
"pencak" lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan
gerakan, sedangkan "silat" adalah inti ajaran bela diri dalam
pertarungan.
B. Sejarah
Bela diri yang berkembang di
Nusantara didasarkan pada upaya pertahanan suku menghadapi musuh, seperti tari
perang Nias.
Nenek moyang bangsa Indonesia
telah memiliki cara pembelaan diri yang ditujukan untuk melindungi dan
mempertahankan kehidupannya atau kelompoknya dari tantangan alam. Mereka
menciptakan bela diri dengan menirukan gerakan binatang yang ada di alam
sekitarnya, seperti gerakan kera, harimau, ular, atau burung elang. Asal mula ilmu
bela diri di nusantara ini kemungkinan juga berkembang dari keterampilan
suku-suku asli Indonesia dalam berburu dan berperang dengan menggunakan parang,
perisai, dan tombak, misalnya seperti dalam tradisi suku Nias yang hingga abad
ke-20 relatif tidak tersentuh pengaruh luar.
Silat diperkirakan menyebar
di kepulauan nusantara semenjak abad ke-7 masehi, akan tetapi asal mulanya
belum dapat ditentukan secara pasti. Kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya
dan Majapahit disebutkan memiliki pendekar-pendekar besar yang menguasai ilmu
bela diri dan dapat menghimpun prajurit-prajurit yang kemahirannya dalam
pembelaan diri dapat diandalkan. Peneliti silat Donald F. Draeger berpendapat
bahwa bukti adanya seni bela diri bisa dilihat dari berbagai artefak senjata yang
ditemukan dari masa klasik (Hindu-Budha) serta pada pahatan relief-relief yang
berisikan sikap-sikap kuda-kuda silat di candi Prambanan dan Borobudur. Dalam
bukunya, Draeger menuliskan bahwa senjata dan seni beladiri silat adalah tak
terpisahkan, bukan hanya dalam olah tubuh saja, melainkan juga pada hubungan
spiritual yang terkait erat dengan kebudayaan Indonesia. Sementara itu Sheikh
Shamsuddin (2005) berpendapat bahwa terdapat pengaruh ilmu bela diri dari Cina
dan India dalam silat. Hal ini karena sejak awal kebudayaan Melayu telah
mendapat pengaruh dari kebudayaan yang dibawa oleh pedagang maupun perantau
dari India, Cina, dan mancanegara lainnya.
Penca semenanjungMalaysiaSingapura
Pencak silat telah dikenal
oleh sebagian besar masyarakat rumpun Melayu dalam berbagai nama. Di
semenanjung Malaysia dan Singapura, silat lebih dikenal dengan nama alirannya
yaitu gayong dan cekak. Di Thailand, pencak silat dikenal dengan nama bersilat,
dan di Filipina selatan dikenal dengan nama pasilat.[6] Dari namanya, dapat
diketahui bahwa istilah "silat" paling banyak menyebar luas, sehingga
diduga bahwa bela diri ini menyebar dari Sumatera ke berbagai kawasan di rantau
Asia Tenggara.
Tradisi silat diturunkan
secara lisan dan menyebar dari mulut ke mulut, diajarkan dari guru ke murid,
sehingga catatan tertulis mengenai asal mula silat sulit ditemukan. Sejarah
silat dikisahkan melalui legenda yang beragam dari satu daerah ke daerah lain.
Legenda Minangkabau, silat (bahasa Minangkabau: silek) diciptakan oleh Datuk Suri
Diraja dari Pariangan, Tanah Datar di kaki Gunung Marapi pada abad ke-11.
Kemudian silek dibawa dan dikembangkan oleh para perantau Minang ke seluruh
Asia Tenggara. Demikian pula cerita rakyat mengenai asal mula silat aliran
Cimande, yang mengisahkan seorang perempuan yang mencontoh gerakan pertarungan
antara harimau dan monyet. Setiap daerah umumnya memiliki tokoh persilatan
(pendekar) yang dibanggakan, misalnya Prabu Siliwangi sebagai tokoh pencak
silat Sunda Pajajaran, Hang Tuah panglima Malaka, Gajah Mada mahapatih
Majapahit[butuh rujukan] dan Si Pitung dari Betawi.[butuh rujukan]
Perkembangan silat secara
historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum
penyebar agama Islam pada abad ke-14 di nusantara. Kala itu pencak silat
diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau atau pesantren. Silat
menjadi bagian dari latihan spiritual. Dalam budaya beberapa suku bangsa di
Indonesia, pencak silat merupakan bagian tak terpisahkan dalam upacara adatnya.
Misalnya kesenian tari Randai yang tak lain adalah gerakan silek Minangkabau
kerap ditampilkan dalam berbagai perhelatan dan acara adat Minangkabau. Dalam
prosesi pernikahan adat Betawi terdapat tradisi "palang pintu", yaitu
peragaan silat Betawi yang dikemas dalam sebuah sandiwara kecil. Acara ini
biasanya digelar sebelum akad nikah, yaitu sebuah drama kecil yang menceritakan
rombongan pengantin pria dalam perjalanannya menuju rumah pengantin wanita
dihadang oleh jawara (pendekar) kampung setempat yang dikisahkan juga menaruh
hati kepada pengantin wanita. Maka terjadilah pertarungan silat di tengah jalan
antara jawara-jawara penghadang dengan pendekar-pendekar pengiring pengantin
pria yang tentu saja dimenangkan oleh para pengawal pengantin pria.
Silat lalu berkembang dari
ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara
untuk menghadapi penjajah asing.[9] Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah
Belanda, tercatat para pendekar yang mengangkat senjata, seperti Panembahan
Senopati, Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar,
Imam Bonjol, serta para pendekar wanita, seperti Sabai Nan Aluih, Cut Nyak
Dhien, dan Cut Nyak Meutia.
Silat saat ini telah diakui
sebagai budaya suku Melayu dalam pengertian yang luas,[10] yaitu para penduduk
daerah pesisir pulau Sumatera dan Semenanjung Malaka, serta berbagai kelompok
etnik lainnya yang menggunakan lingua franca bahasa Melayu di berbagai daerah
di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau lain-lainnya yang juga
mengembangkan beladiri ini.
Menyadari pentingnya
mengembangkan peranan pencak silat maka dirasa perlu adanya organisasi pencak
silat yang bersifat nasional, yang dapat pula mengikat aliran-aliran pencak
silat di seluruh Indonesia. Pada tanggal 18 Mei 1948, terbentuklah Ikatan
Pencak Silat Indonesia (IPSI)[4] Kini IPSI tercatat sebagai organisasi silat
nasional tertua di dunia.
Pada 11 Maret 1980, Persatuan
Pencak Silat Antarbangsa (Persilat) didirikan atas prakarsa Eddie M. Nalapraya
(Indonesia), yang saat itu menjabat ketua IPSI. Acara tersebut juga dihadiri
oleh perwakilan dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Keempat negara
itu termasuk Indonesia, ditetapkan sebagai pendiri Persilat.
Beberapa organisasi silat
nasional antara lain adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Indonesia,
Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA) di Malaysia, Persekutuan Silat
Singapore (PERSIS) di Singapura, dan Persekutuan Silat Brunei Darussalam
(PERSIB) di Brunei. Telah tumbuh pula puluhan perguruan-perguruan silat di
Amerika Serikat dan Eropa. Silat kini telah secara resmi masuk sebagai cabang
olahraga dalam pertandingan internasional, khususnya dipertandingkan dalam SEA
Games.
C. Istilah dalam Pencak Silat
Silat Betawi saat acara
"Palang Pintu" dalam tradisi pernikahan Betawi, tengah memperagakan
teknik kuncian melucuti golok.
- Kuda-kuda: adalah posisi menapak kaki untuk memperkukuh posisi tubuh. Kuda-kuda yang kuat dan kukuh penting untuk mempertahankan posisi tubuh agar tidak mudah dijatuhkan. Kuda-kuda juga penting untuk menahan dorongan atau menjadi dasar titik tolak serangan (tendangan atau pukulan).
- Sikap dan Gerak: Pencak silat ialah sistem yang terdiri atas sikap (posisi) dan gerak-gerik (pergerakan). Ketika seorang pesilat bergerak ketika bertarung, sikap dan gerakannya berubah mengikuti perubahan posisi lawan secara berkelanjutan. Segera setelah menemukan kelemahan pertahanan lawan, maka pesilat akan mencoba mengalahkan lawan dengan suatu serangan yang cepat.
- Langkah: Ciri khas dari Silat adalah penggunaan langkah. Langkah ini penting di dalam permainan silat yang baik dan benar. Ada beberapa pola langkah yang dikenali, contohnya langkah tiga dan langkah empat.
- Kembangan: adalah gerakan tangan dan sikap tubuh yang dilakukan sambil memperhatikan, mewaspadai gerak-gerik musuh, sekaligus mengintai celah pertahanan musuh. Kembangan utama biasanya dilakukan pada awal laga dan dapat bersifat mengantisipasi serangan atau mengelabui musuh. Seringkali gerakan kembangan silat menyerupai tarian atau dalam maenpo Sunda menyerupai ngibing (berjoget). Kembangan adalah salah satu bagian penilaian utama dalam seni pencak silat yang mengutamakan keindahan gerakan.
- Buah: Pencak Silat memiliki macam yang banyak dari teknik bertahan dan menyerang. Secara tradisional istilah teknik ini dapat disamakan dengan buah. Pesilat biasa menggunakan tangan, siku, lengan, kaki, lutut dan telapak kaki dalam serangan. Teknik umum termasuk tendangan, pukulan, sandungan, sapuan, mengunci, melempar, menahan, mematahkan tulang sendi, dan lain-lain.
Jurus: pesilat berlatih
dengan jurus-jurus. Jurus ialah rangkaian gerakan dasar untuk tubuh bagian atas
dan bawah, yang digunakan sebagai panduan untuk menguasai penggunaan
teknik-teknik lanjutan pencak silat (buah), saat dilakukan untuk berlatih
secara tunggal atau berpasangan. Penggunaan langkah, atau gerakan kecil tubuh,
mengajarkan penggunaan pengaturan kaki. Saat digabungkan, itulah Dasar Pasan,
atau aliran seluruh tubuh.
- Sapuan dan Guntingan: adalah salah satu jenis buah (teknik) menjatuhkan musuh dengan menyerang kuda-kuda musuh, yakni menendang dengan menyapu atau menjepit (menggunting) kaki musuh, sehingga musuh kehilangan keseimbangan dan jatuh.
- Kuncian: adalah teknik untuk melumpuhkan lawan agar tidak berdaya, tidak dapat bergerak, atau untuk melucuti senjata musuh. Kuncian melibatkan gerakan menghindar, tipuan, dan gerakan cepat yang biasanya mengincar pergelangan tangan, lengan, leher, dagu, atau bahu musuh.
D. KATEGORI BEREGU
1. Perlengkapan bertanding
1.1. Pakaian :
Pakaian pencak silat model standar, warna HITAM dengan sabuk
/bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa simpul dan juga
tidak terurai serta tanpa assesories. (jilbab bukan merupakan assesories)
1.2. Senjata :
Tanpa senjata
2. Tahapan pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tahapan pertandingan pada kategori Tunggal
dan Ganda.
3. Waktu pertandingan
Waktu pertandingan adalah 3 (tiga) menit.
4. Tata cara pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tata cara pertandingan pada Kategori Tunggal
diluar ketentuan tentang senjata.
5. Ketentuan bertanding
5.1. Aturan bertanding
5.1.1. Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 (tiga) menit
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
untuk Golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan
kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan
dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
5.1.3. Diperkenankan bersuara mulut tidak berlebihan (vokal)/ berteriak
selama waktu peragaan.
5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
kesalahan terdiri atas :
a. Faktor kesalahan dalam jurus an rincian gerakan
a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
salah, yaitu :
a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
untuk setiap gerakan yang tertinggi (tidak ditampilkan)
a.3. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan
tidak kompak diantara peserta
a.4. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
memperagakan urutan jurus yang salah.
b. Faktor waktu
Sama dengan peraturan untuk kategori Tunggal
c. Faktor lain-lain
c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
(10 m X 10 m).
c.2. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
mulut yan berlebihan (vokal)
c.3. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut
ketentuan yang berlaku/ tidak sempurna.
5.2.2. Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
gelanggang untuk memperagakan kategori Regu.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik
5.2.3. Diskualifikasi
a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak
diperagakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan
hukuman diskualifikasi
b. Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari
ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
6. Penilaian
6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai kebenaran yang mencakup unsur :
a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
b. Kebenaran urutan gerakan
c. Kebenaran urutan jurus
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Wajib Regu (100
gerakan) dikurangi nilai kesalahan
6.1.2. Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup
unsur :
a. Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan
b. Keserasian irama gerak
c. Kesamaan penghayatan gerak
d. Tenaga dan stamina
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur
kekompakan, kemantapan dan soliditas.
7. Penentuan dan pengumuman pemenang
7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya
7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah Nilai Kebenaran tertinggi
7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas tertinggi
7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan yang paling mendekati ketepatan waktu (3 menit), baik lebih
maupun kurang
7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai hukuman terkecil
7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan di undi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
Manejer pesilat bersangkutan
7.7. Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
kategori Jurus Regu.
1.1. Pakaian :
Pakaian pencak silat model standar, warna HITAM dengan sabuk
/bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa simpul dan juga
tidak terurai serta tanpa assesories. (jilbab bukan merupakan assesories)
1.2. Senjata :
Tanpa senjata
2. Tahapan pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tahapan pertandingan pada kategori Tunggal
dan Ganda.
3. Waktu pertandingan
Waktu pertandingan adalah 3 (tiga) menit.
4. Tata cara pertandingan
Sama dengan ketentuan tentang tata cara pertandingan pada Kategori Tunggal
diluar ketentuan tentang senjata.
5. Ketentuan bertanding
5.1. Aturan bertanding
5.1.1. Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 (tiga) menit
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
untuk Golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan
kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan
dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
5.1.3. Diperkenankan bersuara mulut tidak berlebihan (vokal)/ berteriak
selama waktu peragaan.
5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
kesalahan terdiri atas :
a. Faktor kesalahan dalam jurus an rincian gerakan
a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
salah, yaitu :
a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
untuk setiap gerakan yang tertinggi (tidak ditampilkan)
a.3. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan
tidak kompak diantara peserta
a.4. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
memperagakan urutan jurus yang salah.
b. Faktor waktu
Sama dengan peraturan untuk kategori Tunggal
c. Faktor lain-lain
c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
(10 m X 10 m).
c.2. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
mulut yan berlebihan (vokal)
c.3. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut
ketentuan yang berlaku/ tidak sempurna.
5.2.2. Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
gelanggang untuk memperagakan kategori Regu.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik
5.2.3. Diskualifikasi
a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak
diperagakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan
hukuman diskualifikasi
b. Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari
ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
6. Penilaian
6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai kebenaran yang mencakup unsur :
a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
b. Kebenaran urutan gerakan
c. Kebenaran urutan jurus
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Wajib Regu (100
gerakan) dikurangi nilai kesalahan
6.1.2. Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup
unsur :
a. Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan
b. Keserasian irama gerak
c. Kesamaan penghayatan gerak
d. Tenaga dan stamina
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur
kekompakan, kemantapan dan soliditas.
7. Penentuan dan pengumuman pemenang
7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
penampilannya
7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
jumlah Nilai Kebenaran tertinggi
7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas tertinggi
7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
peragaan yang paling mendekati ketepatan waktu (3 menit), baik lebih
maupun kurang
7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
nilai hukuman terkecil
7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan di undi oleh Ketua
Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
Manejer pesilat bersangkutan
7.7. Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
kategori Jurus Regu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pencak silat adalah adalah suatu
seni bela diri tradisional yang berasal dari Indonesia. Seni bela diri ini
secara luas lebih dikenal di negara-negara Asia maupun Eropa. Terbukti dari
banyaknya
organisasi-organisasi pencak
silat yang tumbuh dengan pesat, seperti: PERSILAT di Indonesia, IPSI,
PESAKA di Malaysia.
Berkembangnya seni pencak
silat tidak terlepas dari sejarah awal mulanya berdiri pencak silat. Berawal
dari nenek moyang bangsa Indonesia yang berusaha untuk mempertahankan dirinya
dari ancaman dan tantangan alam, Kerajaan-kerajaan besar yang memiliki prajurit
dan pendekar-pendekar yang siap berperang, Pahlawan nasional bangsa Indonesia,
seperti pangeran Diponegoro yang melawan penjajah, sampai pada akhirnya bela
diri berkembang seiring berkembangnya jaman.
B. Saran
Pencak silat merupakan salah
satu warisan yang patut untuk terus dijaga dan dikembangkan. Melalui
serangkaian proses perputaran zaman sampai pada akhirnya pencak silat menjadi
hak paten sebagai cabang olahraga yang diakui baik dari nasional maupuan
internasional. Maka sudah sepatutnya pencak silat harus terus dijaga,
dilestarikan, dan dikembangkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Referensi
- Sheikh Shamsuddin (2005). The Malay Art Of Self-defense: Silat Seni Gayong. North Atlantic Books. ISBN 1-55643-562-2.
- Quintin Chambers and Donn F. Draeger (1979). Javanese Silat: The Fighting Art of Perisai Diri. ISBN 0-87011-353-4.
- Donn F. Draeger (1992). Weapons and fighting arts of Indonesia. Rutland, Vt. : Charles E. Tuttle Co. ISBN 978-0-8048-1716-5.
Komentar
Posting Komentar
komentar disini ya, bosskuh